Pembayaran




QRIS

09 Nov 2022 | Kategori: Metode Pembayaran

Saat ini, dengan QRIS, seluruh aplikasi pembayaran dari Penyelenggara manapun baik bank dan nonbank dapat digunakan. WR dapat melakukan pembayaran dengan QRIS menggunakan sebagian besar mobile Banking yang ada di Indonesia dan juga aplikasi pembayaran dari penyedia nonbank (e-wallet, contoh Dana, Gopay dll.) QRIS adalah standar kode QR yang dikembangkan oleh Bank Indonesia (BI) dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia. Khusus untuk pembayaran retribusi di DKI Jakarta QRIS ini dapat diambil dari cetakan Surat Setoran Retribusi Daerah (SSRD), yang biasa terletak di halaman ke-2, sebagai berikut :

Tutorial Pembayaran Retribusi melalui QRIS:

  1. Scan QRIS yang tercetak pada SSRD
  2. Bayar dengan metode pembayaran manapun yang sudah mendukung QRIS
  3. Kemudian akan ada Notifikasi Pembayaran berhasil.