Museum Sejarah Jakarta - Objek Retribusi
Berkunjung ke Museum
Halo Sobat Retribusi,
kali ini kita berkenalan yuk dengan objek retribusi yang ada di Jakarta, kalian tahu kan Wilayah Kota Tua, di sini terdapat beberapa Museum, salah satunya adalah Museum Sejarah Jakarta yang lebih kita kenal dengan Museum Fatahilah. Museum ini berada dalam pengelolaan Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta.
Di masa VOC dan Hindia Belanda gedung ini berfungsi sebagai tempat pemerintahan, pengadilan, catatan sipil, dan peribadatan pada hari libur. Gedung ini berubah menjadi pusat administrasi kotapraja Jakarta sampai kepindahan kantor kotapraja ke Tanah Abang pada 1913 (dan kemudian Koningsplein Zuid atau Jalan Merdeka Selatan sekarang). Gedung ini kemudian beralih fungsi sebagai kantor residen Jawa Barat sampai 1942 ketika tentara Jepang menggantikannya sebagai pusat logistik. Setelah kemerdekaan, bangunan ini kembali menjadi kantor pemerintah provinsi Jawa Barat dan Markas Komando Militer I Kota sampai 1961. Pada 1970, Gubernur Ali Sadikin menetapkannya sebagai cagar budaya dan Museum Sejarah Jakarta pada 30 Maret 1974.
Jika kalian tertarik mengunjungi museum ini, kalian dapat masuk dengan membayar tiket retribusi sebesar Rp.5.000,-
Ayo kita tingkatkan penerimaan Jakarta dengan mensosialisasikan layanan retribusi yang ada di Jakarta. |
||